Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok
Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Tentang Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penangangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kot
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H meresmikan Rumah Restorative Justice di Gedung Dibaleka Kota Depok, Margonda Raya, pada Selasa (05/04/2022). Di Rumah RJ ini, Para Jaksa Kejari Depok akan menggunakan hati nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum serta keadilan hukum yang membawa manfaat dan kepastian hukum untuk semua pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi E-Peduli dan Pelayanan Pengadilan Negeri Depok di Aula Edelweis Gedung Balai Kota Depok lantai 5, Jumat (04/03/22). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok Iman Luqmanul Hakim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sri Utomo dan Kepala Bagian Hukum Salviadona Tri Partita.
Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Ikuti oleh perwakilan pelajar di Kota Depok yang tergabung dalam Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) Kota Depok.
Pada hari Selasa Tanggal 1 Desember 2020, Pjs. Wali Kota Depok resmi mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH), sebagai tindak lanjut penetapan kepada FPSH berdasarkan SK Nomor 180/1904/XI/Cadisdik.Wii.II Oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II.